EDITOR.ID, Jakarta,- Markas Polda Metro Jaya akan memeriksa Habib Novel Chaidir Hasan (Novel Bamukmin) sebagai saksi peristiwa penculikan Ninoy Karundeng, relawan pendukung Jokowi. Pemeriksaan akan digelar 10 Oktober besok. Meski tidak terima dirinya dikaitkan dengan peristiwa penculikan Ninoy, namun Novel siap memenuhi panggilan polisi.
“Siap, insyaallah saya akan hadir pada panggilan pertama didampingi ACTA dan tim advokasi muslim lainnya,” kata Novel kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Sebelumnya pengacara Ninoy Karundeng menyebut ada sosok habib yang disebut-sebut oleh para penculik Ninoy. Habib tersebut ada dalam rencana pembunuhan Ninoy pada 30 September malam.
Kini polisi memanggil Novel Bamukmin untuk menjadi saksi, apakah Novel tahu siapa sosok habib dalam rancangan pembunuhan Ninoy?
“Habib ada jutaan, sedangkan saya tidak berada di lokasi,” kata Novel kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Novel Bamukmin juga dipanggil habib, nama lengkapnya adalah ‘Habib Novel Chaidir Hasan.
Kali ini Novel dipanggil sebagai saksi atas peristiwa 30 September di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Namun Novel membantah berada di lokasi kejadian saat penculikan berlangsung.
“Saya tidak berada di lokasi manapun di sekitar masjid juga lokasi demo, karena saya sedang bekerja mengurus kerjaan saya dengan klien saya,” kata Novel.
Informasi soal sosok habib itu sendiri berasal dari rekan Ninoy sesama relawan Jokowi, yakni Jack Lapian. Menanggapi hal ini Novel Bamukmin meminta Jack Lapian mengungkapkan keterangan secara jelas.
“Harus jelas tuh Jack Lapian, siapa yang dituju (sebagai habib -red), karna kalau hoax saya akan laporkan balik Jack Lapian,” ancam Novel.
Penculikan Ninoy dikabarkan terjadi di Masjid Jami Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 30 September 2019 lalu alias saat terjadi demonstrasi di Jakarta. Novel mengaku tidak ada di lokasi itu pada 30 September.
“Berdasarkan apa penyidik memanggil saya sebagai saksi? Karena, saya tidak ada di tempat kejadian dan saya juga nggak tahu ada kegiatan itu saat Ninoy Karundeng ditangkap,” tutur Novel.
Panggil Polisi
Surat Panggilan I (pertama) dari Polda Metro Jaya kepada Novel itu bernomor S.Pgl/9902/X/RES.1.24/2019/Ditresrimum. Novel diminta hadir ke Polda pada Kamis (10/10) pukul 14.00 WIB besok. Disebutkan dalam surat panggilan, novel dipanggil sebagai saksi atas peristiwa yang terjadi pada 30 September di Masjid Jami AL Falah, Pejompongan.
Pemanggilan ini dinyatakan oleh pihak pengacara terkait penculikan Ninoy Karundeng.