EDITOR.ID, Surabaya, – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong pengadaan barang dan jasa dari para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai strategi dalam rangka memberikan stimulus kestabilan ekonomi daerah di tengah pandemi COVID-19.
Sepanjang tahun 2021 ini, terhitung sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 23 Februari 2021, tercatat transaksi pengadaan barang dan jasa dari pelaku UMK yang sudah dilakukan di tataran pemda di Jawa Timur mencapai Rp 1,1 miliar.
Transaksi itu dilakukan dari pelaksanaan Program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online) dengan memanfaatkan E-marketplace dalam bentuk Toko Daring untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Timur.
Transaksi tersebut di atas terdiri dari 759 pesanan dengan kontribusi paling tinggi berupa katagori makan dan minuman. Dengan jumlah penyedia UMK yang telah terdaftar dalam platform e-marketplace Jatim Bejo mencapai 638 penyedia.
Guna mendorong optimalisasi program pengadaan barang dan jasa dengan memberdayakan para pelaku usaha mikro dan kecil ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 23 Pebruari 2021 Nomor 027/2337/022.1/2021 tentang Pelaksanaan Program Jatim Bejo.
“Kita ingin mendorong bagaimana percepatan internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa dengan cara optimalisasi pemanfaatan E-marketplace Jatim Bejo. Kami yakin upaya ini bisa terus kita lakukan dengan maksimal,” kata Gubernur Khofifah, Kamis (24/2/2021).
Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga ingin lebih banyak lagi Pemda di Jatim yang ikut menyukseskan program ini dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi daerah khususnya para para pelaku usaha mikro dan kecil di Jawa Timur di masa pandemi COVID-19 ini.
Saat ini program Jatim Bejo telah melibatkan ratusan UMK sebagai penyedia. Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah terdaftat sebagai demander.
Namun sayangnya belum semua Pemkab dan Pemkot di Jatim yang telah bergabung dalam Jatim Bejo. Beberapa pemda yang telah menyatakan bergabung dalam Program Jatim Bejo diantaranya pemerintah Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Batu.
“Saat ini kita butuh memberikan stimulus ekonomi daerah. Maka mobilisasi budaya kerja menuju digitalisasi proses Pengadaan Barang/Jasa pada Perangkat Daerah sangat dibutuhkan. Prosesnya tetap menerapkan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel,” pungkasnya.