Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya Unair Janni Bahira Akbar menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang lepas tangan dan menganggap Dewan Kesenian Surabaya sebagai lembaga ilegal.
Menurut pria yang akrab disapa Akbar tersebut, Pemkot surabaya Gagal menerapkan Pemajuan Kebudayaan khususnya di Kota Surabaya.
?DKS jadi kebanggaan dari ratusan pelaku kebudayaan di kota Surabaya, terdapat 7 bidang kesenian yang memiliki potensi dan prestasi yang luar biasa, namun nampaknya seperti tidak diramut oleh Pemkot,” ujarnya pada Minggu (14/11).
Di tengah arus globalisasi sangatlah deras, menurut Akbar, Pemkot tidak serius untuk melakukan upaya penguatan ketahanan kebudayaan, pendalaman nilai karakter, dan usaha revitalisasi dan restorasi kekayaan budaya.
Akbar mengatakan bahwa hal tersebut bertentangan dengan apa yang diamanatkan oleh Pasal 32 UUD 1945, bahwa negara wajib hadir dalam upaya pemajuan kebudayaan ditengah peradaban dunia serta menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaannya.
?DKS sebagai episentrum pengembangan dan pelestarian kebudayaan yang sudah seharusnya didukung dan dibersamai, jika sikap Pemkot seakan tidak peduli, maka ini yang membuat saya maupun pemerhati budaya merasa kecewa,” tambahnya.
Sekjen GMNI FIB Unair itu mendorong seluruh pihak terkait untuk segera berkolaborasi dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan.
“Jika tidak dimulai dari sekarang untuk kolaborasi dalam merevitalisasi, merestorasi konstruksi kebudayaan kita khususnya kesenian, mau apa yang kita wariskan untuk generasi penerus? Apa cukup hanya dengan taman-taman disudut kota? Sudah kewajiban pemerintah mendukung segala bentuk upaya pemajuan kebudayaan,? tegasnya.
Ia berharap Pemkot Surabaya melakukan evaluasi dan merumuskan kembali program pengembangan dan pelestarian kebudayaan bersama dengan DKS.
?Ya, segera evaluasi dan merumuskan kembali dengan serius, toh kemarin baru diketok APBD Surabaya tahun depan 10,3 T, naik dari tahun sebelumnya, tetapi coba kita lihat berapa besar yang dianggarkan untuk kemajuan kebudayaan,” ungkapnya.
Akbar juga mendorong pihak Pemprov dan DPRD Jatim agar mendukung aspek kebudayaan Jawa Timur dengan membuat Perda.
“Perlu segera dirumuskan Perda tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Timur, sebagai simbol pemerintah daerah serius dengan persoalan ketahanan budaya sekarang ini, dan juga sejalan dengan UU Pemajuan Kebudayaan,? pungkasnya.