Sempat diperiksa ke bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pemalang, selanjutnya pada Rabu malam tersangka sudah dijemput anggota Polsek Megamendung, Bogor. Dengan kondisi kedua tangan diborgol, pelaku dibawa dibawa ke Bogor dengan perjalanan darat.
“Sudah dijemput (polisi) dari Megamendung,” jelas AKP Suhadi, Kasatreskrim Polres Pemalang, Kamis (4/7/2019).
Penemuan sesosok mayat bocah perempuan berusia 7 tahun itu sempat menggemparkan warga Cipayung, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut mengundang warga untuk melihat langsung ke lokasi.
Banyak warga yang tak kuasa menahan tangis akibat perlakuan yang menimpa Fira. Saat ini baru saja dilaksanakan proses evakuasi dilakukan aparat kepolisian setempat. Jasad korban dibawa ke RSUD Ciawi untuk dilakukan autopsi.
Paman korban, Agus Budiono mengatakan, jasad bocah tersebut ditemukan setelah tercium bau busuk yang menyengat dari salah satu kamar kontrakan milik neneknya sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (2/7/2019).
“Bau busuknya dari dalam kamar kontrakan itu. Jadi rumah neneknya disekat menjadi kontrakan,” kata Agus Selasa (2/7/2019).
Karena curiga, keluarga bersama warga berusaha masuk ke dalam kamar kontrakan yang dalam keadaan terkunci. Setelah dibuka, ditemukan jasad FA sudah dalam kondisi membusuk di bak kamar mandi.
“Keliatan kaki di kamar mandi ditutupin kain sama bak mandi gede. Ternyata itu jasad keponakan saya,” katanya.
Kemudian, jasad FA diangkat dari dalam bak mandi dan dibawa ke RSUD Ciawi.
Menurut Agus, bahwa sebelumnya FA memang sempat dikabarkan hilang oleh orang tuanya sejak tiga hari yang lalu.
“Iya memang sempat hilang pas main, gak pulang ke rumah dari tiga hari lalu. Gak tahunya ditemuin tadi, tapi dalam kondisi sudah meninggal,” ujar Agus. (tim)