Pemberlakukan Jam Malam Masih Persuasif

bhinnekanusantara.id – Pemberlakukan jam malam sejak Senin (30/3) oleh aparat kepolisian dan TNI di wilayah Banyumas dinilai sudah berjalan efektif. Namun untuk beberapa laporan keberatan yang masuk juga akan dijadikan bahan evaluasi.

”Karena sebelumnya, kami dari pemerintah, Polri dan TNI sudah woro-woro, ternyata kalau malam masih ada kerumuman-kerumuman, sehingga kita berlakukan jam malam mulai pukul 22.00,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka bersama Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Chandra, usai apel gerakan serentak penyemprotan desinfektan seluruh wilayah Banyumas, di halaman Pendapa Si Panji Purwokerto, Selasa (31/3).

Menurut Kapolresta, pemberlakuan jam malam ini masih mengunakan pendekatan persuasif. Jika masih ada kerumuman warga maupun aktivitas yang mengundang banyak orang, langsung diminta membubarkan diri.

”Jika situasinya meningkat bisa saja nanti ada tindakan yang lebih tegas. Tapi ini yang tidak kita harapkan. Hasil evaluasi, aparat di masing-masing wilayah langsung bergerak untuk berpatroli. Dan ini langsung efektif,” jelasnya.

Karena masih menggunakan pendekatan persuasif, kata dia, sementara ini belum diberlakukan sanksi. Masih sebatas anjuran dan pembubaran saja saat ditemukan adanya kerumuman orang. ”Kita paksa suruh pulang ke rumah dan membubarkan diri. Sementara ya sanksinya ya sanksi sosial dulu. Kalau sanksi seperti yang diinstruksikan Kapolri, nanti kita lihat situasinya dulu,” tandasnya.

Pihaknya juga masih memberi toleransi bagi kalangan pedagang kaki lima (PKL) maupun peagang asongan yang jualan malam hari. Dia minta yang membeli bisa dibawa pulang. Whisnu Caraka juga menyampaikan dukungan kepada sekitar 13 desa di enam kecamatan yang sudah menerapkan karantina wilayah untuk antisipasi pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19.

”Ini sudah kita lakukan pemantauan di sana dari Polres, Kodim dan Korem. Itu karantinan wilayah bukan lockdown mini, dan itu bagus, makanya kita dukung,” katanya. Hasil laporan yang masuk, katanya, sejauh ini tidak ada benturan antardesa, karena masyarakat setempat juga mendukung untuk kepentingan bersama mereka.

”Untuk wilayah yang lebih besar, bersama Kodim dan Korem kita lakukan patroli dan jam malam, termasuk di pintu-pintu perbatasan dilakukan pengecekan,” kata Whisnu. Terkait jam malam, Dandim 0701 Banyumas, Lettkol Inf Chandra mengatakan, pemberlakukan itu dilakukan supaya msyarakat tidak berkumpul dalam jumlah banyak.

”Ini untuk mengedukasi msyarakat untuk pencegahan penyebaran virus Korona. Ini nanti akan kita lanjutkan dengan penempatan personel di titik-titik perbatasan untuk memilah orang-orang dari luar wilayah dari daerah endemik, sehingga bisa kita klasifikasikan apakah harus dirujuk, ditetapkan ODPatau dirantina,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: