“Penyertaan modal yang diberikan harus dikelola dengan baik dan profesional,” tukasnya.
Atas dasar itu pula dewan akan melakukan mengawasan lebih ketat agar perusahaan tersebut dapat berkinerja baik dan dikelola secara profesional.
“Harus dilakukan pengawasan lebih ketat lagi agar PT.BII memberikan kontribusi pendapatan daerah untuk pembangunan,” tegas Hasan Faozi.
Untuk itu Pemerintah Kota Bandung sebagai pemegang saham harus mengambil langkah tegas agar PT. BII meningkatkan kinerjanya. Jangan sampai ada RUPS yang mengarah pada penutupan perusahaan karena merugi,
“Belajar dari pengalaman perjalanan pengelolaan PT. BII ini, ke depan, DPRD Kota Bandung akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi agar PT.BII tidak merugi,” pungkasnya.