Pejabat Makin Kaya Saat Pandemi Corona, Kok Bisa?

deputy pencegahan kpk pahala nainggolan sedang melakukan pemaparan soal lhkpn foto tangkapan layar akun kpk di youtube

EDITOR.ID, Jakarta,- Harta sejumlah pejabat dan para penyelenggara negara makin bertambah miliaran saat masa Pandemi virus Corona (COVID-19). Data ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan pelaporan LHKPN 2019-2020. Namun KPK belum mampu mengindentifikasi sumber harta tersebut. Yang pasti pejabat atau pelapor kebanyakan hartanya banyak karena diperoleh dari warisan.

Meski banyak yang hartanya bertambah, namun juga ada pejabat yang melaporkan hartanya menurun. Meskipun nilai harta si pejabat ini berkurang, tapi penurunannya tidak se fantastis kenaikan harta pejabat yang terus makin kaya raya.

“Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

Dalam data itu disebutkan, berdasarkan hasil analisis pelaporan LHKPN 2019-2020, tercatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi. Di sisi lain ada 6,8 persen yang tetap dan 22,9 persen mengalami penurunan.

“Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp 1 miliar sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Pahala mengungkapkan rata-rata harta kekayaan para penyelenggara negara di mana ada pejabat negara yang memiliki harta tertinggi Rp 8 triliun lebih, tapi di sisi lain ada pula yang hartanya minus Rp 1,7 triliun. Berikut bagannya:

Pahala menyebutkan statistik itu sebagai gambaran saja. Namun tertulis di antara para penyelenggara negara rata-rata yang memiliki harta kekayaan tertinggi, yaitu anggota DPR senilai Rp 23 miliar.

“Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata Rp 23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding DPRD kabupaten/kota itu nggak, tapi kira-kira masyarakat bisa menduga rata-rata kekayaannya Rp 23 miliar anggota DPR diikuti oleh anggota DPRD kabupaten/kota sekitar Rp 14 miliar, lantas BUMN, DPD dan selanjutnya,” ucap Pahala.

Menurut Pahala, kekayaan yang tinggi itu biasanya menunjukkan para pejabat negara itu sebelumnya merupakan pengusaha. Namun ada pula pejabat negara yang disebut Pahala hartanya minus.

“Tapi pada saat yang sama ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara kementerian/lembaga masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp 1,7 triliun. Jadi kita pikir Rp 1,7 triliun minus, pada saat yang sama tertingginya bisa sampai Rp 8 triliun,” kata Pahala.

“Oleh karena itu, ada kemungkinan di lapangan berbeda tapi kira-kira ini potret rata-rata harta dari semua bidang, harta yang terendah yang semuanya menunjukkan minus kecuali DPD dan DPR itu ada yang menunjukkan Rp 47 juta saja. Jadi jangan dipikir semua ini orang yang hartanya besar nggak juga karena dilaporkan ada juga yang angkanya dinas alias utangnya lebih banyak dibandingkan hartanya,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dipublikasikan KPK, rata-rata harta pejabat kementerian/ lembaga sebesar Rp 1.519.147.223 (Rp 1,51 miliar) dengan nilai harta tertinggi mencapai Rp 8.743.339.204.153 (Rp 8,74 triliun).

Lalu, tercatat rata-rata harta anggota DPR/MPR sebesar Rp 23.436.748.668 (Rp 23,43 miliar) dengan nilai harta terendah Rp 47.681.400 dan nilai harta tertinggi Rp 78.776.040.800 (Rp 78,77 miliar).

Sedangkan rata-rata harta anggota DPD sebesar Rp 6.619.304.553 (Rp 6,61 miliar) dengan nilai harta terendah Rp 295.500.000 dan nilai harta tertinggi Rp 149.911.849.009 (Rp 149,91 miliar).

Sementara itu, rata-rata harta DPRD provinsi sebesar Rp 2.577.584.541 (Rp 2,57 miliar) dengan nilai harta tertinggi Rp 590.732.732.751 (Rp 590,73 miliar).

Sementara itu, rata-rata DPRD kabupaten/kota sebesar Rp 14.065.437.289 (Rp 14,06 miliar) dengan nilai harta tertinggi sebesar Rp 3.003.313.000.000 (Rp 3 triliun).

Selanjutnya, rata-rata harta pada yudikatif sebesar Rp 1.057.896.247 (Rp 1,05 miliar) dengan nilai harta tertinggi sebesar Rp 706.615.500.000 (Rp 706,61 miliar).

Kemudian, rata-rata harta pejabat pemerintah provinsi Rp 1.700.225.602 (Rp 1,7 miliar) dengan nilai harta tertinggi mencapai Rp 1.601.972.500.000 (Rp 1,6 triliun).

Sedangkan, rata-rata harta pejabat pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 990.847.350 (Rp 990 juta) dengannilai harta tertinggi mencapai Rp 1.801.527.007.675 (Rp 1,8 triliun).

Selain itu, rata-rata harta direksi dan/atau komisaris BUMN sebesar Rp 3.687.031.135 (Rp 3,68 milar) dengan nilai harta tertinggi sebesar Rp 2.002.540.808.398 (Rp 2 triliun).

Lalu, rata-rata harta direksi dan/atau komisaris BUMD sebesar Rp 1.342.075.732 (Rp 1,34 miliar) dengan nilai harta tertinggi sebesar Rp 80.147.466.866 (Rp 80,14 miliar).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kewajiban pelaporan LHKPN wajib dilakukan bagi setiap penyelenggara negara ketika sebelum menjabat, selama menjabat dan setelah menjabat. Hal ini seperti yang tercantum dalam pasal 5 ayat (2) UU nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

?Nah yang selama ini terkadang kawan-kawan dari rekan-rekan legislatif, eksekutif maupun yudikatif kita pakai pasal 5 ayat 3 aja. Padahal ada kewajiban disana juga selama (menjabat). Ini yang saya kira perlu disampaikan makna nya seperti itu,? kata Firli dalam webinar LHKPN dipantau dari live streaming Youtube KPK, Selasa (7/9).

Meski KPK menyatakan 95% LHKPN ini tak akurat, tapi bisa jadi gambaran.

Harta Menterinya Jokowi

KPK mengungkap data harta pejabat negara. Salah satu yang digarisbawahi adalah ada 70% pejabat yang hartanya naik selama pandemi. Bagaimana perubahan harta para pejabat Kabinet Indonesia Maju?

Namun setelah ditelusuri pada situs elhkpn.kpk.go.id, tidak ada pada deretan menteri dan wakil menteri yang memiliki harta sefantastis itu. Bahkan harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun tidak sampai ratusan miliar rupiah.

Sebagaimana dilansir dari detikcom yang mengakses data kekayaan pejabat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (7/9/2021) tercatat anak buah Jokowi-Ma’ruf yang memiliki harta hingga triliunan adalah:

  • Prabowo Subianto
  • Sandiaga Uno
  • Nadiem Makarim
  • Erick Thohir
  • Sakti Wahyu Trenggono.

Namun yang tercatat paling tinggi adalah Sandiaga Uno sebesar Rp 3,8 triliun. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: