“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.
Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana?
Sosok Iwan Hendry Wardhana
Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975 dan sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam. Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.
Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas. Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.
Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004. Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.
Jejak Karier
Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994. Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas. Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.
Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012. Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007.
Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN). Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.
Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta. 26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.
Meskipun tak mudah, ia mengaku banyak sekali tantangan yang dilewati sepanjang dirinya berkarir di Pemprov DKI Jakarta.
Apalagi, ia juga harus bekerja sejak dirinya masih kuliah. Punya keinginan kuat, ia pun mengaku tak percaya pada keberuntungan.
Menurut Iwan, segalanya bisa dicapai jika ia memiliki tekat kuat serta usaha yang total.
Ia pun mengaku sempat mengalami kenaikan pangkat istimewa sebanyak 4 kali sejak dirinya menjadi pegawai Pemprov DKI Jakarta.
“Saat saya tahu saya diterima di Pemprov DKI, artinya saya akan kuliah dan bekerja. Saya pikir saya akan hidup sebagai PNS. Saya tahu saya akan mengabdikan hidup saya di Pemprov, yaudah saya bekerja baik disitu karena ini akan jadi pengabdian yang luar biasa,” cerita Iwan.
Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar
Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).