Jakarta, EDITOR.ID – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah menyebut anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banyak bermain mencari kesalahan para pejabat. Tujuannya menakut-nakuti dan demi mengais keuntungan pribadi. Kini, pernyataan Ahok tersebut perlahan namun pasti mulai terbukti. Hal itu diketahui khalayak ramai usai Ahok membacakan pledoi nya di persidangan.
Dalam kasus korupsi BTS Kominfo menyebut oknum pejabat BPK Achsanul Qosasi menerima duit suap Rp40 miliar. Achsanul Qosasi adalah Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), namanya pertama kali muncul saat sidang pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak.
Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke instansi lembaga tinggi negara BPK disebut namanya, Achsanul Qosasi yang diduga telah menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS.
Dalam persidangan tersebut dibahas juga sosok Sadikin. Orang yang menjadi perantara.
Hakim Anggota, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023) menanyakan pada jaksa siapa sosok Sadikin.
Namun jaksa mengatakan tidak ada. Juga tidak jelas. Mendengar jawaban jaksa itu, Hakim langsung memerintahkan agar jaksa penuntut umum untuk mencari si perantara.
“Ndak tahu? Ndak jelas? Harus jelaslah! Ini 40 miliar!” tegas Hakim Rianto.
Uang Rp 40 mliar tersebut diantarkan kepada Sadikin oleh Windi Purnama, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Windi yang duduk di kursi saksi mahkota memastikan bahwa uang itu telah sampai ke tangan Sadikin.
Saat dicecar oleh Hakim Ketua, Fahzal Hendri, Windi mengaku bahwa penyerahan uang ke Sadikin merupakan perintah Anang Achmad Latif.
Windi pun memastikan, uang Rp40 miliar yang diberikan pada Sadikin selanjutnya diterima orang BPK. Dalam bentuk mata uang asing.
Mendengar itu, hakim kaget. Bahkan sempat memukul meja.
Ahok menantang BPK kutukannya menuai ke pejabat BPK
Diketahui, Ahok pernah menantang BPK untuk menunjukkan diri jika memang bersih dari korupsi.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta pada waktu itu juga menyebut BPK sering mencari masalah agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat.
“Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada. Bila perlu, buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana, saya mau tahu semuanya. Kalau enggak bisa buktikan, ya enggak boleh jadi anggota BPK, dan kalian enggak boleh periksa orang karena kalian sendiri ada unsur masalah,” kata Ahok, saat menjabat orang nomor satu di Jakarta