Pacitan, EDITOR. ID – Biduan dangdut bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) tega membuang bayinya sendiri di area perkebunan di Pacitan, Jawa Tengah. Sang biduan malu karena ternyata janin yang dikandungnya dari hasil diluar nikah. Nyawa sang bayi tak tertolong.
Lebih mirisnya lagi saat melahirkan sang buah hati, Hikmah Satwika Kuncoro Putri tanpa dibantu siapapun. Ia terpaksa melakukan proses persalinan sendiri. Karena pria hidung belang yang telah menyetubuhinya hingga hamil kabur tak bertanggung jawab. Mungkin yang menghamili Hikmah sudah beristri.
Sebelum membuang bayinya, Hikmah Satwika Kuncoro Putri menyimpannya di dalam koper selama 2 hari.
Bayi malang tak berdosa itu dibuang Hikmah Satwika Kuncoro Putri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 01 RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Rupanya, peristiwa pembuangan bayi Hikmah Satwika Kuncoro Putri diketahui oleh warga sekitar TKP pada Kamis (4/5/2023) pukul 15.00 WIB.
Warga menemukan bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 5 hari di kebun milik Suyatni. Hikmah Satwika Kuncoro Putri diamankan polisi dari rumahnya pada Kamis (8/6/2023).
Setelah polisi berhasil mengetahui ibu si bayi tersebut, kemudian menangkap Hikmah Satwika Kuncoro Putri sebagai pelaku yang membuangnya.
Hingga saat ini polisi masih terus mendalami keterangan pelaku diantaranya bagaimana dengan bayi tersebut hinggap merenggang nyawa?
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa membeberkan kronologis kasus pembuangan bayi. Ibu sang jabang bayi Hikmah Satwika Kuncoro Putri melakukan proses persalinan sendiri tanpa dibantu siapapun saat melahirkan bayinya. Bayi tersebut dilahirkan di dalam kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Hikmah berusaha mengeluarkan bayi berjenis kelamin perempuan itu dengan menekan perutnya.
Bahkan pengakuan kepada penyidik tali pusar bayi pun dipotong sendiri menggunakan gunting. Proses kelahiran yang tak sesuai prosedur itu membuat bayi lemas usai dilahirkan. Bahkan tak terdengar tangisan hingga akhirnya meninggal. “Bayi keluar. Pelaku memotong sendiri ari-ari dengan gunting,” jelas Kasatreskrim Andreas Heksa Sabtu (10/6/2023)
Kemudian bayi yang sudah dilahirkan sempat disimpan di dalam tas koper di kamar rumah selama 2 hari. “Kemudian oleh tersangka (bayi) dibungkus lalu dimasukkan ke dalam koper warna pink. Sempat disembunyikan di rumah supaya orang tuanya tidak tahu,” paparnya.
Tersangka lalu memutuskan membuang anak yang dilahirkannya ke sebuah ladang di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo.