Jakarta, EDITOR.ID,- Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftarkan pencalonannya ke KPUD Jakarta besok pukul 11.00 WIB. Hal ini diungkapkan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Olly mengatakan Pramono telah menyampaikan hal itu kepadanya.
“Pak Pram besok mendaftar jam 11.00 WIB di KPU sama Rano Karno,” kata Olly di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
“Tadi Pak Pram telepon saya, ‘Pak Olly, saya daftar jam 11.00 WIB’,” tambahnya.
Olly mengatakan tidak ada pengumuman terlebih dahulu di DPP PDIP. Keduanya akan langsung mendaftar ke KPU.
“(Pengumuman) nggak ada, langsung di pendaftaran, ya,” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan pihaknya melakukan rapat internal hari ini. Rapat itu untuk membahas kepastian siapa sosok paslon yang diusung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.
“Betul (rapat internal). Ini juga menjadi pertimbangan kami untuk merapatkan, untuk mempersiapkan termasuk untuk DKI Jakarta, kan begitu,” kata Eriko di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (27/8).
“Sebelum ditanya, kan kita lebih bagus menyampaikan terlebih dahulu. Termasuk Jakarta, termasuk Jawa Barat, mana lagi, Jawa Timur. Nah, ini sedang difinalkan sekarang,” tambahnya.
Eriko mengatakan DPP PDIP sedang memprioritaskan pula membahas kepastian untuk daerah yang jauh. Dirinya juga menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya berkumpul di DPP.
“Termasuk juga memang Ibu Ketua Umum memerintahkan kami untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan-perkembangan yang ada,” sebutnya.
Pramono Urus Surat-surat untuk Maju Pilkada Jakarta
Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengurus surat keterangan untuk maju Pilgub Jakarta ke PN Jakarta selatan. Ada tiga surat yang diurus, salah satunya tak pernah dipidana.
“Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa surat keterangan,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Djuyamto mengatakan surat itu diajukan oleh Pramono untuk persyaratan maju pada Pilgub Jakarta. Permohonan langsung diproses oleh PN Jaksel sesuai SOP.
“Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” tuturnya.
Berikut surat yang dikeluarkan PN Jaksel untuk Pramono: