“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atas nama perusahaan yg mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” tulis akun Twitter @miduk17.
AD (23) seorang karyawati Cikarang, yang merupakan korban persyaratan perpanjangan kontrak nyeleneh mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Sabtu, 6 Mei 2023.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.
“Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses,” kata Twedi. (tim)