EDITOR.ID, Jakarta,- Setelah bikin heboh karena menggunakan narkoba jenis sabu dan ditangkap, polisi memperlihatkan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk pertama kalinya ke hadapan publik. Keduanya dihadirkan dalam kesempatan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat,
Keduanya tampil mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Nia Ramadhani menangis sesenggukan. Ia meminta maaf kepada semua pihak, terutama orang tua dan keluarga besarnya.
“Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati, untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang terkait khususnya kepada keluarga saya, sahabat, rekan kerja dan seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaannya kepada saya,” kata Nia dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (10/7/2021).
Nia juga mengakui bahwa perbuatannya adalah hal yang tidak terpuji.
Selain itu, Nia juga menyadari seharusnya ia bisa menjadi contoh yang baik untuk anak-anaknya dan orang-orang yang berada di sekitarnya.
“Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui apa yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji. Seharusnya saya menjadi contoh yang baik untuk anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya,” tambahnya.
Nia pun meminta semua pihak bisa memberikan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
Terakhir, Nia berjanji akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang ada.
“Melalui pernyataan saya ini, semoga saya bisa diberikan pintu maaf yang sebesar-besarnya, terutama sekali lagi pada orang tua saya dan seluruh keluarga besar.”
“Sebagai warga negara yang baik saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang ada,” pungkas Nia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan saat rilis pertama Kamis itu, Nia dan tersangka lain sedang dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda).
“Kami perlu luruskan, bahwa saat rilis pertama saat itu tsk sedang dibawa ke Lakesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah,” kata Hengki di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7)
Hengki menjelaskan kasus yang menjadi sorotan publik ini membuat pihaknya harus memastikan kebenaran terlebih dahulu sebelum para tersangka dihadirkan.
“Mengapa kami tunggu, karena kami menunggu lengkap penyidikan, baru tampilkan tersangka ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya ZN sudah tiga hari menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat ketiganya.
Meski sudah berstatus tersangka namun polisi mengatakan belum menahan ketiganya.
“Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.
Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3×24 jam. Namun, apabila diperlukan, maka akan diperpanjang.
“Menjadi enam hari. Berarti ada penambahan 3×24 jam lagi gitu. Karena kita masih terus dalami keterlibatan siapa saja di kasus ini,” katanya.
Pihaknya masih berusaha mencari tahu kurir dari keterangan sopir Nia dan Ardi. “Karena keterangan sopirnya masih belum ini karena menurut kami masih belum pas. Masih kami dalami dari sopirnya,” kata Panjiyoga.
Dia memastikan keterangan ZN kepada polisi tidak berubah-ubah . “Tapi mungkin karena dia tidak pernah ketemu secara langsung dengan penjual jadi kita masih dalami ini,” pungkasnya. (tim)