OTT Penangkapan 3 Hakim Sempat Tegang, Ketua Pengadilan Negeri Tanyakan Surat Perintah

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Sempat Berada di Lokasi: Ini Kronologi Kejagung OTT Tiga Hakim dan Pengacara

Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo tiba di Kejati Jatim dalam pengawalan ketat petugas Foto : Agus Supriyadi-Memorandum

Surabaya, Jatim, EDITOR.ID,- Operasi tangkap tangan (OTT) dan penangkapan terhadap tiga hakim yang digelar Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menegangkan. Konon kabarnya Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sempat berada di lokasi OTT dan menanyakan surat perintah penggeledahan dan apa maksud kedatangan tim Satgas OTT Kejagung ke rumah hakim.

Tiga hakim dan satu pengacara ditangkap Kejagung karena diduga terlibat suap gratifikasi dalam perkara yang berkaitan dengan perkara atas nama Ronald Tannur, Rabu, 23 Oktober 2024. Penangkapan berlangsung cukup mendebarkan. Seperti apa?

Berikut kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejagung terhadap tiga hakim dan satu pengacara sebagaimana dilansir dari Memorandum.com

Berikut kronologinya:

1. Pukul 06.30 WIB, Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI dibagi menjadi 4 (empat) tim menuju lokasi penggeledahan didampingi oleh personel Puspom TNI, Intelijen Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

2. Pukul 07.00 WIB, Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan secara tertutup. Personel Puspom TNI dan tim Intelijen Kejati Jatim bersama dengan tim intelijen Kejari Surabaya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup.

3. Pukul 09.00 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya didampingi beberapa hakim tinggi tiba di lokasi penggeledahan yaitu rumah Heru Hanindyo untuk bertemu Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI guna menanyakan Surat Perintah dan maksud serta tujuan penggeledahan.

Setelah dijelaskan, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan tidak berniat mencampuri kegiatan penyidikan oleh Kejaksaan, hanya ingin melihat keadaan saja karena Heru Hanindyo adalah anak buahnya.

4. Pukul 09.30 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya meninggalkan lokasi.

5. Pukul 13.50 WIB, kegiatan penggeledahan yang bertempat di Jalan Raya Kendangsari No.51-53 Surabaya (kantor Lisa Associates & Legal Consultant) telah selesai dan untuk kegiatan di Jalan Ketintang Baru Selatan V blok C No. 2 Ketintang Surabaya (rumah milik Heru Hanindyo) serta Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 3220 Jalan Tidar Nomor 350 Surabaya (apartemen milik Mangapul) masih berlangsung.

Berikut lokasi penggeledahan selengkapnya:

1. Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 2336 Jl. Tidar No. 350 Surabaya (apartemen milik Erintuah Damanik).

2. Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 3220 Jl. Tidar No. 350 Surabaya (apartemen milik Mangapul).

3. Jl. Ketintang Baru Selatan V blok C No. 2 Ketintang Surabaya (rumah milik Heru Hanindyo).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: