“Kita percaya Bawaslu orang baik dan akan menindaklanjuti laporan kami. Tidak ada alasan untuk tidak ditangani, karena pelanggaran yang dilakukan oleh internal Komisioner KPU Wonosobo sudah sangat mencederai demokrasi tanah air,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan,” laporan yang dilayangkan masyarakat tersebut akan segera ditanggapi dan tindak lanjuti di sela-sela kegiatan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
Selanjutnya, imbuh dia, Bawaslu akan melakukan pengkajian bukti-bukti, kemudian pihaknya segera menggelar rapat pleno dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan mengambil langkah tindakan selanjutnya.
“Kita akan pelajari buktinya, kemudian nanti ada rapat pleno, nanti kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Apakah dugaan pelanggaran ini akan dijatuhi hukuman apa, silahkan dikawal,” tandasnya. (tim)