Oalahhh Denny Indrayana Akhirnya Ngaku Caleg Demokrat di Pemilu 2024, Makanya Kok?

Denny akhirnya blak-blakan baru berani buka suara sebagai caleg karena untuk menghindari tudingan memiliki kepentingan politik saat menyuarakan isu sistem pemilu yang akan diubah menjadi tertutup. Oallah ternyata memang ada kepentingan politis.

Denny Indrayana Bersama Ketum Partai Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono.

Jakarta, EDITOR.ID,- Sempat bikin geger membocorkan rahasia negara yakni putusan MK soal Pemilu dan putusan MA soal PK Demokrat, ternyata ujungnya Denny Indrayana ketahuan kalau mau nyaleg di Pemilu 2024. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mengaku dirinya menjadi bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat.

“Sekarang saya dalam proses sebagai daftar calon sementara. Nomor urut saya nomor 1,” kata Denny sebagaimana dilansir dari acara Road to 2024 CNN Indonesia TV, Minggu (4/6/2023).

Denny akhirnya blak-blakan baru berani buka suara sebagai caleg karena untuk menghindari tudingan memiliki kepentingan politik saat menyuarakan isu sistem pemilu yang akan diubah menjadi tertutup. Oallah ternyata memang ada kepentingan politis.

“Nah, saya tidak mengungkap itu karena supaya tidak dianggap bias. Karena kalo sekarang disampaikan ya Alhamdulillah saya bisa sampaikan justru menguatkan nawaitu saya,” katanya.

Namun, Denny mengklaim upaya dirinya menyoroti isu sistem pemilu bukan didorong karena kepentingan politik sebagai caleg. Ia mengaku mendapat urutan nomor 1 dari Demokrat.

Denny juga mengatakan dirinya akan maju di daerah pemilihan (dapil) 2 Kalimantan Selatan. Ia mengaku memiliki suara signifikan di kampung halamannya tersebut.

“Sependek pengetahuan saya, saya dicalonkan di daerah pemilihan dua Kalimantan Selatan, karena kemarin suara saya cukup signifikan pada pemilihan gubernur dan nomor saya nomor satu,” ujarnya.

Sebelumnya, Denny sempat melontarkan pernyataan bahwa MK akan mengabulkan sistem pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5) lalu.

Denny mengklaim mendapat informasi tersebut dari sumber yang kredibel, dan bukan dari bocoran rahasia atau dokumen negara. Akibat membocorkan informasi putusan MK tersebut, Denny kini dilaporkan ke polisi karena dinilai membocorkan rahasia negara. Proses selanjutnya masih dalam penanganan kepolisian. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: