EDITOR.ID ? Jember, Video bupati Jember Hendy Siswanto sedang menyanyi di sebuah acara pesta dan diduga melanggar protokol kesehatan beredar viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Taufik Hidayah?https://www.facebook.com/profile.php?id=100004533017204 terlihat Bupati Hendy tampak tak mengenakan masker dan bernyanyi pada acara pesta pernikahan yang berlangsung di gedung New Sari Utama pada Minggu (17/10/2021).
Sambil membagikan video, Taufik menulis: ?Menari, Menyanyi di Tengah Pandemi
Dikau Bupati. Bukan Sultan. Harusnya mengerti, tentang jeritan. Rakyat merintih karena pandemi, kau menyanyi dan menari. Seakan lupa, tentang penderitaan rakyat?.
?Krisis ekonomi. Mana hati nuranimu?. Benar pakai uang sendiri. Berpesta seperti ini, jelas dan pasti. Kau tinggalkan Sense of Crisis. Belum lagi soal Social Distancing. Jaga jarak tak kau indahkan. Berkerumun, tanpa protokol kesehatan. Demi menjaga ritme suara merdu, kau lempar masker pengaman anti virus. Padahal, di luar, kau ajak rakyat, patuhi prokes. Bagaimana dengan dikau? Bupati Hendy, masih pantaskah kau disebut pemimpin kami??, tambahnya
Ulah Bupati Hendy ini tentu saja memicu banyak kritikan dari warga Kabupaten Jember. Akan tetapi masyarakat pesimis bahwa pelanggaran atas peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) disaat pandemi yang dilakukan oleh Hendy ini akan mendapat sanksi.
Seperti yang disampaikan oleh warga bernama Sammie yang menanggapi video tersebut menyatakan, ?Berarti menggelar hajatan sudah bebas,termasuk dangdutan … tarekk sisss. Kalo warganya ada hajatan di sambangi pak polisi,kalau bupatinya bebas …?
Malah ada yang menanggapi video tersebut dengan mengkaitkan pada peristiwa sebelumnya, dimana Bupati Hendy menerima honor Rp. 100 ribu untuk tiap jenasah korban covid-19 yang dimakamkan, seperti Hamka yang menulis ?Urusan bakal kelar dan hilang ditelan bumi klo sudah minta maaf dan ngaku khilaf?.
Sementara itu, pihak Satgas Covid-19 menindaklanjuti video viral itu dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (19/10/2021) malam. Rakor yang dihadiri kepolisian, TNI, Satpol PP hingga BPBD tersebut membahas adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Jember Erwin Prasetyo mengatakan, rakor digelar untuk merumuskan tindak lanjut penanganan terkait viralnya video Bupati Jember.
?Rakor ini tindaklanjut dari Satgas Covid-19 tentang dugaan terjadinya pelanggaran Prokes dalam kegiatan pernikahan yang viral di medsos,? katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (20/10/2021).
Erwin yang merupakan bawahan Bupati Hendy ini sebagaimana dilansir Kompas menjelaskan bahwa tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember telah melakukan pengecekan di gedung New Sari Utama. Di sana, petugas memperoleh keterangan bahwa pihak pengelola sudah mengajukan perizinan acara pada Satgas Covid 19 Kecamatan Kaliwates.
Tim Satgas Covid-19 yang merupakan anak buah dari Bupati Hendy ini terkesan membela atasannya dengan menyatakan bahwa teknis pelaksanaan pernikahan menerapkan prokes secara ketat.