EDITOR.ID, Jakarta,- Usai melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim, sang pelapor Haris Permana justru dipersoalkan statusnya yang mengaku sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Haris Permana mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Permadi Arya atas dugaan rasialisme kepada Natalius Pigai terkait cuitan evolusi. Saat menjelaskan kepada wartawan Haris Permana mengaku dalam laporan tersebut ia sebagai Ketum KNPI dan mewakili KNPI.
Rupanya pernyataan Haris yang mengaku sebagai Ketum KNPI diprotes dan dianggap mencatut nama KNPI yang sah oleh jajaran KNPI.
KNPI pun mengirim surat ke portal berita detikcom dan meminta bantahan bahwa Haris Permana bukan Ketua Umum KNPI. Organisasi pemuda ini berkeberatan Haris Pertama disebut sebagai ketua umum mereka.
KNPI menegaskan ketua umum mereka adalah Noer Fajrieansyah.
Sebagaimana dilansir dari detikcom, KNPI membuat surat pernyataan yang meluruskan soal klaim Haris Pertama, Jumat (29/1/2021).
Pertama, DPP KNPI menjelaskan bahwa organisasinya berdiri sejak 1973 dan memiliki keberlanjutan kaderisasi kepemimpinan yang teratur sesuai dengan amanah kongres sehingga pada Kongres ke XV DPP KNPI, 6 Januari 2019 di Bogor telah terpilih secara sah Noer Fajrieansyah sebagai Ketua Umum DPP KNPI.
Kedua, Pasca kongres tersebut, pemerintahan melalui Kemenkumham memberikan SK Kepengurusan kepada Noer Fajrieansyah dengan susunan pengurus terlampir.
KNPI juga menyatakan keberatan apabila dalam pemberitaan menulis saudara Haris Pertama sebagai ketua Umum DPP KNPI dan mengaitkan apapun tindakan dia dengan membawa nama DPP KNPI. (tim)