Pandeglang, Banten, EDITOR.ID,- Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten diduga mengintimidasi korban pemerkosaan dan penyiksaan agar mau mengikhlaskan dan memaafkan perbuatan bejat si pelaku. Konon pelaku anaknya seorang mantan pejabat di Pandeglang, Banten.
Intimidasi itu konon terjadi saat kasus tindak pidana pemerkosaan di Banten naik ke meja persidangan. Korban dipaksa oknum jaksa untuk memaafkan dan mengikhlaskan pelaku bernama Alwi Husen Maulana yang juga anak mantan pejabat.
Kejadian ini berawal saat kasus revenge porn dilakukan pelaku bernama Alwi Husen Maolana (22) terhadap korban perempuan berusia 23 tahun di Pandeglang. Kasus itu sempat jadi sorotan di media sosial pada Selasa, 27 Juni 2023.
Iman Zanatul Haeri selaku kakak korban memviralkan kasus ini di Twitter. Ia membeberkan saat korban diminta menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada 6 Juni 2023 lalu, korban sempat dibawa jaksa memasuki sebuah ruangan.
Berdasarkan keterangan korban, sambung Iman, dalam ruangan tersebut jaksa bernama Nanindya Nataningrum (NN) diduga meminta korban untuk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi.
Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.” Tulis Iman melalui akun Twitter @zanatul_91, Selasa, 27 Juni 2023.
Jaksa Agung Harus Atensi Kasus ini
Kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin.
Belum lama ini Jaksa Agung menyatakan, pihaknya tidak segan memidanakan oknum jaksa yang terbukti melakukan pelangaran berat. Burhanuddin juga meminta jajarannya agar tidak merusak kepercayaan publik kepada Korps Adhyaksa.
“Jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan. Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/7/2023).
Korban Pemerkosaan Diintimidasi Oknum Jaksa
Adapun hal ini diungkap kakak korban melalui thread twitter kakak korban, Zanatul @zanatul_91. Akun @zanatul_91 di Twitter yang juga kakak korban menjelaskan peristiwa memilukan yang dialami keluarganya.
Si pemilik akun di awal thread juga jelaskan bahwa pihak keluarga korban malah mendapat intimidasi oknum PPA Kejaksaan.
Kronologi Kejadian
Menurut kakak korban, peristiwa ini bermula pada 14 Desember 2022. Saat itu, korban yang merupakan adiknya mendapat pesan via Instagram oleh akun tak dikenalnya.