Bahkan Jusuf Hamka juga berjanji tak hanya memberikan Rp1 trilliun ke Yustinus Prastowo, Jusuf Hamka menambahkannnya, bahwa dirinya akan memakai rok jika perkataannya salah.
“Saya siap pakai rok kalau saya tidak ada sebagai pemegang saham, gitu aja. Kita taruhan sama-sama, kalau ternyata nama saya ada, siap nggak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, yang bersangkutan siap nggak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Gitu aja. Saya tambahin Rp 1 triliun, kalau dia kalah kasih Rp 1 ke saya,” janji Jusuf Hamka, Jumat (16/6/2023).
Jusuf Hamka mengaku telah mendapat restu dari rapat umum pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada.
Meski masih menunggu langkah tim kuasa hukumnya, namun Jusuf mengaku laporan ke kepolisian akan dilakukan secepatnya.
Konglomerat jalan tol Jusuf Hamka membuka ruang permintaan maaf untuk Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas pernyataannya yang dinilai mencoreng nama baik.
Jusuf berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tanpa melalui jalur hukum.
Anak angkat Buya Hamka ini menjelaskan posisinya di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk sudah sangat jelas sebagai beneficiary owner.
Berita sebelumnya
Menurut Jusuf Hamka, “Sangat tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah, jika dirinya sendiri memiliki utang,” jelasnya.
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT CMNP milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar.
Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan BLBI.
Mendengar hal tersebut, Jusuf Hamka menyebut akan melaporkan staf khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut terkait komentar Yustinus disejumlah media nasional yang dianggap mencemarkan nama Jusuf Hamka.
Kemenkeu klarifikasi terkait utang Grup CMNP ke negara senilai ratusan miliar.
Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, utang itu tidak berkaitan dengan PT CMNP Tbk, milik Jusuf Hamka.
Bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, yang bermula dari deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur, yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.
Namanya pun menjadi trending, karena berani tagih hutang ratusan miliar kepada pemerintah.
Kemenkeu pun menagih balik utang yang terafiliasi dengan PT CMNP, bahkan tagihannya mencapai 775 miliar rupiah.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo (@prastowoyustinus), menanggapi rencana gugatan pencemaran nama baik yang akan dilayangkan pengusaha Jusuf Hamka kepada dirinya. Gugatan dilayangkan Jusuf Hamka (@jusufhamka) setelah Prastowo menyebut pengusaha tersebut bukan ‘siapa-siapa’ di PT Citra Marga Nusaphala Persada atau CMNP.