Negara Harus Turun Tangan Melindungi dan Menyelamatkan Ammar Zoni

Sanksi juga diatur secara khusus "bukan" sanksi pidana berdasarkan pasal 10 KUHP melainkan sanksi menjalani rehabilitasi atas putusan hakim berdasarkan pasal 103 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika (vide pasal 36 UU no 8 tahun 1976 tentang pengesahan konvensi tunggal narkotika beserta protokol yang merubahnya).

Ilustrasi Penyalahguna Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: