“Ini sesuatu yang tidak kami duga. Karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi. Bahkan AKP AKP Ryanto Ulil ini sudah kami berikan penghargaan dan apresiasi. Dan sudah dua kali ketemu saya di ruangan maupun di rumah dinas. Dan dua hari lalu juga bertemu lagi saat rakernas, dan saya memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan terhadap prestasi dalam penegakan hukum terhadap tambang galian C,” ungkapnya.
Atas kematian tragis yang dialami korban, Irjen Suharyono mengaku saat ini sangat berduka.
“Bagi kami ini berita duka yang sangat mendalam. Di saat para perwira dan anggota kami sedang menindaklanjuti apa perintah pimpinan yaitu menumpas habis secara sesuatu yang bersifat ilegal. Sehingga kami sangat berbelasungkawa terkait ini,” tegasnya.
Penambang Ilegal Minta Tolong Kabag Ops AKP Dadang Saat Ditangkap Kasatreskrim
Ditempat terpisah Dirreskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan Kasatreskrim ditembak AKP Dadang Iskandar karena ia tidak suka korban melakukan penegakan hukum terhadap rekan pelaku yakni penambang ilegal.
“Terkait motif yang bersangkutan adalah merasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban,” kata Dirreskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan, Sabtu (23/11/2024).
Andri mengatakan, Dadang diduga dimintai tolong oleh pemilik tambang setelah ditindak oleh Ulil. Namun, Dadang kesal karena Ulil tak memberikan respons seperti yang diharapkan.
“Yang bersangkutan (Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons (dari Ulil),” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar menyelidiki peristiwa salah seorang perwira polisi yang diduga menembak rekan perwiranya dengan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi di Kepolisian Resor Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
”Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombespol Dwi Sulystiawan seperti dilansir dari Antara di Padang.
Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.
Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.