Aura dan wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan makin melambung dan disegani. Karena lembaga anti rasuah itu kini dinahkodai seorang jenderal polisi yang sarat pengalaman dan bahkan merupakan salah satu penyidik terbaik yang dimiliki Polri.
Tok! Sah sudah Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri diangkat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi baru, periode 2019-2023. Setelah Jenderal kelahiran Prabumulih, Sumsel, 8 November 1963 ini meraih dukungan dari seluruh anggota Komisi III DPR yang berjumlah 56 anggota.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Selain dikenal sebagai sosok pekerja keras dan cerdas, jenderal bintang dua ini merupakan salah satu penyidik terbaik yang dimiliki Korps Bhayangkara.
Firli bukan orang baru di KPK. Karena sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, jenderal murah senyum ini dipercaya menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK. Sejumlah kasus korupsi besar pernah diungkap Firli. Diantaranya kasus yang sempat mengundang perhatian publik yakni kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan.
Kini setelah dipercaya menahkodai KPK, tugas yang harus diemban Firli Bahuri bukan merupakan pekerjaan mudah. Karena ada kelompok yang bersarang di dalam tubuh KPK yang dikabarkan begitu kuat membangun sistem sehingga siapa pun Ketua KPK-nya tidak akan bisa berkutik.
Dan KPK jelas senjata yang berbahaya jika dikuasai kelompok yang punya pandangan berpolitik. Apalagi KPK adalah lembaga superbody yang tidak punya pengawas sesuai UU yang diterbitkan. Bisa dibilang KPK adalah negara tersendiri di dalam negara Republik Indonesia.
Mereka sangat kuat dan bisa bermanuver membangun opini publik. Terbukti, sejak awal mereka menolak mentah-mentah kehadiran sosok perwira tinggi yang dikenal tegas ini. Bahkan 500 pegawai KPK yang mengklaim tergabung dalam wadah pegawai KPK menandatangani petisi menolak Firli sebagai Capim KPK.
Apapun penolakan mereka, sekarang Firli sudah sah menjadi Ketua KPK. Ia akan mulai membenahi sistem di dalam lembaga ini. “Kami akan fokus kepada pelaksanaan good government, clean governance,” sebut Firli.
Jenderal ahli reserse ini berjanji akan fokus pada pengembalian kerugian negara (asset recovery) jadi bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan barang sitaan dari perkara korupsi sebagai asset recovery.