Depok, Jawa Barat,- Menghilang usai kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul ke publik. Untuk pertama kalinya ia bicara di depan wartawan.
Momen ini terjadi usai Putri mendatangi suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Putri ditemani putrinya dan pengacara memberikan keterangan kepada wartawan sekitar pukul 18.30 WIB. Ia mengenakan blazer kuning, dengan rambut hitam sebahu. Ia juga mengenakan masker berwarna putih.
Namun saat memberikan keterangan tiba-tiba Putri tak kuasa menahan tangisnya, suaranya pun bergetar. Ia memastikan bahwa dirinya mempercayai sang suami. Dan ia memohon doa agar semua pihak memberikan doa agar keluarganya dapat menjalani masa-masa sulit tersebut.
“Saya putri bersama anak-anak, mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini,” ujarnya dengan suara bergetar.
“Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” lanjutnya.
Usai memberi pernyataan singkat, Putri dan sang anak langsung masuk ke dalam mobil untuk meninggalkan lokasi.
Kemunculan Putri di depan publik hari ini merupakan kali pertama setelah kasus kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berikut pernyataan lengkap yang disampaikan Putri:
Saya Putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya.
Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini.
Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami.
Dalam kasus ini, Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari ke depan. Sambo diamankan ke Mako Brimob untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan, ada dua proses yang sedang berjalan terhadap Ferdy Sambo. Yakni pengusutan pelanggaran etik oleh Tim Inspektorat Khusus serta pengusutan perkara pidana oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.
Dedi juga mengatakan, status hukum Irjen Pol Ferdy Sambo belum tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di rumah dinasnya, kawasan Jakarta Selatan.
Dalam keterangan pers, Sabtu (6/8/2022) malam, di Mabes Polri, Jakarta, dia juga membantah kabar penangkapan dan penahanan mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut.