EDITOR.ID, Surabaya,- Penipuan berkedok investasi bodong kembali terjadi dan berhasil dibongkar modusnya oleh Polda Jawa Timur. Dari hasil iming-iming hadiah dan mengumpulkan uang nasabah, investasi bernama Memiles ini berhasil mengelabui dan mengeruk dana nasabah hingga Rp 750 Miliar. Untuk memancing orang tertarik, pengelola melibatkan sejumlah artis papan atas.
Salah satunya artis Mulan Jameela. Konon nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini masuk dalam daftar jajaran artis yang “dipakai” Memiles untuk menipu calon nasabahnya. Istri Ahmad Dhani itu diduga terseret dalam kasus investasi bodong lantaran menjadi pengisi acara yang digelar MeMiles di kawasan Kelapa Gading Timur.
Selain Mulan deretan artis yang dipakai Memiles adalah Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), Siti Badriah (SB), Irma Darma (ID) hingga Judika (J).
Jumlah artis yang diduga terlibat kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, Memiles, bertambah. Setelah pemanggilan terhadap Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J), Polda Jawa Timur melacak keterlibatan artis lain. Dalam waktu dekat artis yang akan dipanggil ada nama Mulan Jameela.
“Ada beberapa inisial TM, ID, ZG, UGB dan MJ. Ini akan kami panggil semuanya karena terkait mekanisme operasional perusahaan (Memiles),” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (10/1/2020).
Dua di antara artis yang diendus polisi tersebut adalah Ustaz Guntur Bumi (UGB) dan Mulan Jameela (MJ) yang sekaligus diketahui sebagai anggota DPR RI.
Namun, untuk tahap awal, polisi menunggu empat artis yang lebih dulu dipanggil. Mereka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus Memiles pada pekan depan.
Mereka akan diperiksa terkait sejauh mana keterlibatan dalam operasional Memiles. Apakah member biasa, atau turut menerima keuntungan berupa reward.
“Insya Allah pekan depan ada beberapa figur publik yang konfirmasi akan datang ke sini, Senin, Selasa, Rabu, di mana public figur inisial EDM, MT, AN,” kata Luki.
Selain itu, Luki mengatakan para artis ini diduga menerima benda sebagai endorser. “(Para artis menerima) benda tapi pada saat pemeriksaan kita tidak tahu apa ini ada uang. Nanti kita sampaikan secara transparan, yang jelas, nanti kita bertahap,” ujar Luki.
Sebelumnya, Polda Jatim kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus aplikasi investasi bodong beromezet ratusan miliar rupiah, Memiles. Keduanya adalah ML dan PH.