Surabaya, EDITOR.ID,- Surabaya sedang darurat gangster. Muncul penjahat baru yang masih bocah. Mereka pelajar yang tiba-tiba berubah menjadi makhluk menyeramkan. Membawa senjata tajam, rantai gir, ketapel dan mercon untuk melukai siapapun orang tak bersalah. Mereka mencegat korbannya di jalan.
Kemunculan Gangster telah meresahkan warga Kota Surabaya. Kelompok ini jadi buah bibir dan perbincangan hangat warga Surabaya. Karena sebagian besar korbannya ada yang luka-luka dibacok anggota gangster.
Tak ingin kotanya menjadi rawan kriminalitas dan tak aman, Walikota Surabaya Eri Cahyadi turun tangan langsung. Menyisir sudut kota Surabaya yang sering digunakan gangster kumpul dan sering mengganggu warga. Seperti di Sukolilo, Kenjeran, Merr, hingga Keputih didatangi.
Eri Cahyadi berkeliling langsung menggunakan sepeda motor menyambangi sejumlah wilayah rawan gangster dan tawuran seperti di Merr, Keputih hingga Jalan Kenjeran, di sambanginya.
Walikota yang dikenal rajin turun ke masyarakat ini menggelar patroli bersama Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (3/11/2022) hingga Minggu (4/11/2022) dini hari.
Dari patroli tersebut berhasil menangkap 12 remaja diduga anggota gangster. Beberapa pucuk senjata tajam diamankan.
Tujuh orang pertama diamankan di jalan Kenjeran tepatnya di depan RS Mitra Keluarga. Saat digeledah mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kemudian untuk lima orang lainnya, diamankan di Jalan Kenjeran depan Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Penangkapan itu, berawal ketika anggota LPMK Kelurahan Gading, curiga ada pemuda kumpul-kumpul, saat ditanya oleh pihak kelurahan, mereka tidak mengaku, namun ketika kendaraannya digeledah, ternyata benar terdapat sebuah sajam.
Eri bersama Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mengamankan dua kelompok pemuda tersebut. Mereka digelandang ke Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep Gunawan mengatakan dari 12 orang yang telah diamankan, mereka akan didalami keterlibatannya dalam kelompok gangster.
Sedangkan bagi beberapa remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, mereka akan diproses hukum dan dikenai undang-undang darurat tentang senjata tajam.
“Untuk proses, baik untuk yang membawa sajam kepemilikan sudah pasti, undang-undang darurat kita akan berlakukan yaitu kepemilikan senjata tajam,” kata Yusep.
Yusep berjanji, patroli dan penindakan terhadap gangster ini bukan hanya dilakukan sekali saja. Kepolisian akan rutin melakukan patroli agar tidak ada lagi gangster yang meresahkan masyarakat Surabaya.