EDITOR.ID, Bantul,- Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso tidak mau berkomentar banyak terkait Caleg DPRD Bantul berinisal RH (43) yang digerebek tengah mesum dengan istri orang lain berinisial KDA.
Terkait itu, Priyo mengaku belum dengar informasi lengkap tersebut, termasuk soal daerah pemilihan caleg terduga pelaku.
“Yang jelas saya nggak bisa komentar, karena mengomentari yang belum tahu kan ngggak enak. Itu caleg nomor berapa, di tingkat mana. Maka mau saya cek di Bantul,” kata Priyo saat dijumpai di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2018).
Terkait soal sanksi, Priyo mengungkapkan kalau DPP Partai Berkarya memberikan seluruh kewenangannya kepada DPD karena kejadian tersebut terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Priyo menyebut DPP Partai Berkarya akan langsung menindak kader yang melanggar jika peristiwa tersebut terjadi di tingkat pusat.
“Kalau itu caleg daerah nggak usah ke pusat, langsung diselesaikan di daerah, semua partai juga gitu. Kalau itu caleg RI, nah, saya berkepentingan untuk ngomentarin,” pungkasnya.
Sebelumnya caleg Partai Berkarya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RH digerebek tengah berduaan dengan perempuan berinisial KDA di kamar indekos Condongcatur.
RH yang merupakan caleg untuk untuk DPRD Bantul ini digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan KDA yang berusia sama sepertinya, yakni 42 tahun.
“Kami mendapat laporan warga soal penggerebekan. Kami langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku,†kata Panit Reskrim Depok Timur Ipda Bambang Widyatmoko sebagaimana dilansir dari situs berita Kamiskot.com. (tim)