Miris, Anak Tuntut Ibu Kandung ke Pengadilan Gara-Gara Rebutan Mobil

Namun, usaha Alfian bersama kakak perempuannya untuk mendamaikan kedua orang tuanya kembali tak berjalan mulus. Hingga Alfian memutuskan menempuh jalur peradilan, dengan harapan bisa memediasi kedua orangtua.

“Gugatannya agar orang tuanya bertemu bisa dimediasi di pengadilan. Agar perkara yang diajukan anaknya ini bisa selesai dimediasi tujuannya cuma itu. Karena enggak mampu untuk mendamaikan secara normal, maka meminta mediasi pengadilan,” katanya.

“Kalau mobil itu bukan tujuan (gugatan). Kalau dihitung biaya sewa (mobil Fortuner) segala macam itu dicantumkan karena kalau gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) harus menimbulkan kerugian. Itu formalitas gugatan, makanya harus dicantumkan. Misalnya anak ini menang atau kalah itu sudah enggak dipikir,” katanya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: