Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Namun, identitas pegawai tersebut belum diketahui.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).
Trunoyudo juga belum merinci ihwal kronologi kasus ini. Proses penyidikan masih berlanjut. Kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” jelasnya. (tim)