Merespon putusan Dewan Pengawas KPK menghentikan kasus ini, Karyoto menyebut penyidikan yang tengah dilakukan jajarannya berbeda dengan pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Dewas KPK.
Sebelumnya Karyoto mengaku sudah bertemu dengan Dewas KPK membeberkan temuan penyidik polri. “Kita tidak bisa memaksa, karena di sana kan sukarela. Kalau kami ada teknik-teknik untuk mencari dokumen,” ujar Karyoto.
Menurut Karyoto, terdapat beberapa pihak yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, informasi soal laporan kebocoran dokumen ini naik ke tahap penyidikan diungkapkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) oleh Wakil Ketuanya Kurniawan Adi Nugroho selaku pelapor.
LP3HI mengetahui informasi tersebut karena telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Setelah penyelidikan, Selasa lalu saya dipanggil lagi ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan tahap penyidikan,” ujar Adi Nugroho saat dihubungi, Minggu (18/6/2023).
Adapun dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM dilaporkan oleh LP3HI pada 11 April 2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro tertanggal 11 April 2023. (tim)