Mendagri: Pj Kepala Daerah dari Kalangan Sipil Bukan TNI-Polri Aktif

EDITOR.ID, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya ke depan akan mengutamakan penunjukkan penjabat (Pj) kepala daerah dari kalangan sipil, bukan dari perwira TNI-Polri aktif.

Menurut mantan Kapolri hal ini dilakukan setelah pemerintah menyerap aspirasi dari sejumlah pihak.

“Dari hasil diskusi itu ya, kita juga menangkap aspirasi dari civil society, kita paham, kita utamakan yang sipil, dan kemungkinan besar kita tidak akan melanjutkan dari TNI dan Polri aktif,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6).

Tito mengatakan bahwa aturan mengenai penunjukan Pj dari kalangan sipil sudah dibahas bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Aturan ini juga akan dicantumkan dalam aturan teknis Kemendagri yang saat ini sedang disusun oleh pihaknya.

“Dari hasil rapat Menkopolhukam keinginannya seperti itu, kita harga civil society. Jadi yang diajukan adalah pejabat sipil,” ujar Tito.

Sebelumnya, pemerintah menunjuk Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Maluku. Chandra akan menggantikan Bupati Seram Bagian Barat Yus Akerina yang masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022.

Hal ini kemudian memicu polemik, sebab pemerintah dianggap mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menyebut penunjukan anggota TNI aktif ini bertentangan dengan putusan MK Nomor 67/PUU-XIX/2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: