EDITOR.ID, JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr)i akan mengevaluasi kinerja penjabat (pj) kepala daerah secara rutin. Karena itu, Tito meminta para pj kepala daerah bekerja maksimal.
Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dqlam rapat koordinasi dengan pejabat daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (16/6).
“Makanya kita minta mereka menjabat sesuai dengan aturan, satu tahun bisa diganti, bisa juga diperpanjang nanti. Dan dilakukan evaluasi tiga bulan,” kata Tito
Tito mengatakan pj kepala daerah bisa diganti jika dalam satu tahun tidak bekerja dengan baik. Sementara itu, pj kepala daerah yang bekerja dengan baik akan diperpanjang.
Menurut Tito para pj kepala daerah harus memanfaatkan dengan baik kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan para pj kepala daerah harus bisa menjadi panutan.
“Ini harus dimanfaatkan oleh mereka, momentum untuk mereka untuk berprestasi juga untuk pengembangan karir dan itu menajdi role model supaya mereka juga bisa menjadi lebih baik,” ucapnya.
Masa jabatan 101 kepala daerah habis pada 2022 ini. Jabatan mereka akan diisi penjabat kepala daerah hingga gelaran Pilkada Serentak 2024.
Hingga saat ini sudah ada 48 orang penjabat kepala daerah yang telah dilantik untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.