Untuk mempercepat pendistribusian vaksin, Bambang mengatakan, pendistribusian vaksin untuk vaksinasi Gotong Royong akan disesuaikan dengan kebutuhan badan hukum/badan usaha. Pihaknya akan menggandeng pihak swasta untuk memastikan seluruh proses distribusi berjalan lancar, tidak akan mengganggu vaksin program pemerintah.
Sama dengan vaksinasi yang dijalankan Pemerintah, setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat elektronik.
Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam vaksinasi Gotong Royong akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi Pemerintah.
Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuturkan, vaksinasi Gotong Royong merupakan upaya Pemerintah untuk mengakomodir perusahaan yang berkeinginan membantu menangani pandemi COVID-19. Tentunya disertai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Justru ini upaya paralel yang saling melengkapi dan menguatkan. Program vaksinasi Pemerintah tetap berjalan, jadi tidak akan mengubah jadwal maupun sasaran yang telah ditetapkan,†ucapnya.
Sebagai penanggung jawab, Kementerian BUMN memastikan vaksinasi Gotong Royong berjalan lancar. (Tim)