Tidak hanya karyawan – karyawan dari perusahaan saja yang di-PHK, para pelayan – pelayan yang berada di restoran cepat saji pun juga mengalami hal yang sama.
Meskipun tidak semua restoran cepat saji mengalami dampak dari pandemi ini, tapi setidaknya banyak dari para pelayan – pelayan yang ada di restoran tersebut mengeluh akibat masalah gaji yang diterima.
Biasanya, mereka mendapatkan gaji penuh ketika mereka bekerja full-time. Akan tetapi akibat pandemi ini, gaji mereka terpaksa dipotong setengahnya sehingga mereka mau tidak mau harus menerima itu semua.
Baru – baru ini pemerintah telah mengesahkan Omnibus Law atau Undang – Undang – undang Cipta Kerja yang di setiap pasalnya menimbulkan kontroversi dan bukan tidak mungkin akan semakin banyak “ orang buangan ’’ yang ada di negara kita tercinta ini.
Ada beberapa alasan mengapa para karyawan – karyawan serta beberapa mahasiswa dari seluruh universitas di Indonesia melakukan aksi demo besar – besaran di gedung MPR – DPR serta DPRD Provinsi.
Mereka menuntut keadilan kepada pemerintah pusat bahwa Undang – undang Cipta Kerja / Omnibus Law yang telah disahkan pemerintah tersebut memberatkan kaum – kaum ekonomi kebawah namun menguntungkan bagi kaum – kaum elit atau para entrepreneur – entrepreneur yang ingin menanamkan modal / usaha di negara kita tercinta ini.
Selain itu, mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk segera membahas Undang – undang Cipta Kerja ini bersama para anggota DPR agar segera merevisi pasal – pasal yang mengundang kontroversi tersebut.
Seluruh dunia merasakan dampak yang ditimbulkan dengan adanya pandemi ini. Selain tidak dapat melakukan aktivitas secara normal kembali, banyak dari kita yang merasakan stress dan jenuh yang berlebihan akibat seluruh kegiatan atau aktivitas sehari – hari harus dilakukan dari rumah.
Semuanya pasti berharap agar pandemi ini segera berakhir, akan tetapi kita harus percaya kepada Allah SWT bahwa ini adalah sebuah teguran yang diberikan oleh-Nya kepada kita dan insya allah dengan kekuasaan-Nya pandemi ini dapat segera berakhir.
Oleh karena itu, di masa pandemi seperti ini, marilah kita selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar persebaran virus ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa yang hari demi hari terus bertambah serta tidak lupa juga kita terus berdoa kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir karena tiada lagi yang kita sembah selain mengharapkan ridho serta syafa’at dari-Nya serta Rasul-Nya.