Penguji lainnya penguji internal Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos, Dr. Ahmad Redi, Promotor Prof. Faisal Santiago, dan Ko. Promotor Dr. Suparno. Serta penguji eksternal Prof. Ade Saptomo dari Universitas Pancasila.
Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memuji penelitian yang dilakukan Mayjen TNI Sutan Finekri soal perlindungan hukum pasien terhadap pengobatan yang belum berbasis bukti.
Jika perlu, menurut Bambang Soesatyo, sebagaimana yang juga menjadi temuan dalam penelitian ini, pemerintah bisa membuat lembaga khusus yang menjalankan tugas dan fungsi dalam pengawasan praktik dokter asing.
“Lembaga khusus tersebut bisa terdiri dari perwakilan pemerintah dalam Kementerian Kesehatan, penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan, akademisi dan praktisi dunia kesehatan, serta organisasi profesi,” ujar Bamsoet usai menjadi penguji disertasi Mayjen TNI dr. Sutan Finekri Arifin Abidin, di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (18/7/23) silam.
Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Susatyo, penelitian ini juga menekankan perlunya pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus mengkaji berbagai temuan yang dihasilkan oleh dokter sebelum dipublikasikan atau dipraktikan dalam tindakan medik.
“Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi dokter yang mempromosikan atau menawarkan sebuah produk suplemen yang belum berbasis bukti (evidence based medicine). Sekaligus menghindari pasien mendapatkan pengobatan yang tidak didasari dengan bukti-bukti ilmiah yang relevan,” jelas Bamsoet.
Mayjen TNI dr. Sutan Finekri Arifin Abidin sejak 26 Juni 2023 mengemban amanat sebagai Dosen Tetap Unhan. Perwira Tinggi TNI AD ini juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UNHAN, serta Komite Hukum Perumahsakitan RSPAD Gatot Subroto.
Pria kelahiran 13 Desember 1965 ini mahir dalam bidang Kesehatan (CKM). Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan. (tim)