Iptek  

Mau Tahu Gelar Honoris Causa? Ya Baca ini Dulu Donk!

img 20210612 090013

EDITOR.ID, Surabaya, – Pemberian gelar Honoris Causa atau gelar kehormatan kepada seseorang yang dianggap berjasa bagi umat manusia telah menimbulkan pro kontra di kalangan akademisi.

Untuk mengetahui dan memahami apa itu gelar Honoris Causa, ada baiknya kita mengetahui sejarah adanya gelar tersebut.

Gelar Honoris Causa (H.C)/Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut.

Gelar Honoris Causa dapat diberikan bila seseorang telah dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Terkadang direkomendasikan untuk mencantumkan gelar ini pada CV penerima gelar sebagai penghargaan, dan bukan pada bagian riwayat pendidikan. Sehubungan dengan penggunaan gelar kehormatan ini, kebijakan institusi pendidikan tinggi pada umumnya meminta agar penerima gelar doktor kehormatan harus membatasi penggunaan gelar “Dr” sebelum nama mereka yang melibatkan institusi pendidikan tinggi yang memberikannya serta tidak berada dalam komunitas yang lebih luas. Rev. Theodore Hesburgh memegang rekor sebagai pemegang gelar kehormatan terbanyak, telah menerima 150 gelar kehormatan sepanjang hidupnya.

Gelar doktor kehormatan tercatat pertama kali diberikan kepada Lionel Woodville sekitar tahun 1470 oleh Universitas Oxford, Oxford, Oxfordshire, Inggris. Ia kemudian dikenal sebagai Uskup Wilayah Salisbury.

Pada awalnya, pemberian gelar doktor kehormatan ini dianggap sebagai sesuatu hal yang tidak biasa. Pemberian gelar doktor kehormatan ini mulai dianggap biasa sekitar abad ke-16, khususnya pada masa-masa ketika banyak universitas-universitas yang belum tenar pada saat itu, menerima kunjungan kehormatan dari universitas-universitas ternama seperti Universitas Oxford atau Universitas Cambridge.

Pada waktu kunjungan James I ke Universitas Oxford pada tahun 1605 misalnya, 43 dari rombongan dia (15 diantaranya merupakan golongan bangsawan tinggi dan ksatria) mendapatkan gelar kehormatan Master of Arts dari Universitas Oxford dan mereka tercatat sebagai yang memiliki kesarjanaan penuh.

Seseorang yang telah menerima gelar doktor kehormatan, mendapatkan hak yang sama seperti para penerima gelar yang lainnya misalnya, dapat mencantumkan tanda kedoktorannya pada awal nama (Dr. xxx) atau dapat mencantumkan tanda khusus doktor kehormatannya dengan singkatan H.C (Dr. H.C xxx).

Persyaratan Untuk Dapat Gelar Honoris Causa

Tidak semua perguruan tinggi/universitas dapat memberi gelar doktor kehormatan, hanya perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syaratlah yang diberikan hak secara eksplisit untuk memberi gelar doktor kehormatan. Berikut persyaratan-persyaratannya:

  1. Pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah Doktor,

  2. Memiliki fakultas atau jurusan yang membina dan mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi ruang lingkup jasa dan atau karya bagi pemberian Gelar, dan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: