EDITOR.ID, Jakarta- Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Siti Musdah Mulia mengatakan, ujaran kebencian yang semakin masif di masyarakat, terutama di media sosial, harus dihentikan.
“Adanya hate speech (ujaran kebencian) tentunya dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat yang berujung pada perpecahan bangsa,” kata Musdah di Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Apalagi kalau ujaran kebencian itu ditunggangi oleh kelompok radikal atau kelompok lain yang menginginkan ada perpecahan di negeri ini.
Menurut dia, untuk menghentikan ujaran kebencian maka yang dibutuhkan, pertama-tama adalah kesadaran masyarakat.
“Marilah kita bersama-sama mengedepankan nilai-nilai moral yang kita anut dalam agama kita masing-masing sebagai pegangan dalam berbagai kehidupan,” katanya.
Untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar menjauhi ujaran kebencian sekaligus membangun kehidupan yang damai, menurut Musdah, harus ada kampanye yang dimulai dari tingkat keluarga, lembaga pendidikan, dan di tingkat masyarakat.
Dalam hal ini, kata Musdah, keteladanan sangat dibutuhkan. Untuk itu, mereka yang ditokohkan dan menjadi panutan masyarakat harus bisa memberikan teladan.
“Kalau para tokoh tidak memberikan teladan bagaimana kita berharap masyarakatnya menjadi lebih baik,” katanya.
Menurut Musdah, peran pemerintah, terutama aparat penegak hukum, juga cukup penting untuk meredam maraknya ujaran kebencian.
“Jangan membiarkan, jangan memberikan kompromi sedikit pun kepada siapa pun mereka melakukan ujaran kebencian. Begitu ada satu yang dibiarkan maka itu akan menjadi jamur dan seperti virus yang gampang menyebar,” kata Musdah. (ant)