EDITOR.ID, Surabaya,- Marhaenis Environmental menyatakan sikap bajwa tindakan intimidasi dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas merepresentasikan bahwa janji Kapolri hanyalah jargon semata demi tercapainya tujuan pencitraan.
“Dalam hal ini kami melihat bahwa aparat kepolisian tidak sama sekali melindungi kepentingan Masyarakat Desa Wadas melainkan melindungi kepentingan korporasi,” ujar Founder Marhaenis Environmental, Fiki Bahta, di Surabaya, Selasa (10/2).
Fiki menilai tindakan yang di lakukan oleh aparat kepolisian terlalu berlebihan untuk menindak warga.
“Aparat kepolisian dalam hal ini sebagai institusi yang melindungi dan mengayomi masyarakat dalam janji Kapolri hanya janji manis saja karena bertolak belakang dengan realita di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Fiki, penolakan tambang batu andesit adalah salah satu langkah yang di lakukan oleh warga Desa Wadas untuk mempertahankan hak-haknya.
“Seharusnya pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah lebih obyektif lagi dalam menangani persoalan Ini, kejadian pada 8 Februari 2022 kemarin saya fikir tidak separah itu kalau pemerintah lebih jeli lagi,” ucapnya.
Fiki meminta agar pemerintah setempat sementara waktu menghentikan aktivitas di daerah tambang agar konflik diminimalisir.
“Pemerintah daerah dan aparat kepolisian harusnya dapat melakukan mediasi dan dialog terbuka dengan warga Desa Wadas terlebih dahulu sebagai upaya penanganan dan mengehentikan operasi di daerah tambang tersebut untuk sebagai upaya meminimalisir konflik berkepanjangan,” tandasnya.