Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan pejabat KPK Rasamala Aritonang diduga menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice saat penyidik KPK menggeledah kantor Kementrian Pertanian dalam kasus dugaan korupsi. Febri dan Aritonang konon dianggap terseret dalam penghilangan barang bukti dokumen yang akan disita KPK.
Hari ini Senin (2/10/2023) KPK memanggil dan memeriksa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Keduanya dianggap merintangi proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Febri Diansyah adalah mantan juru bicara KPK. Sedangkan Aritonang adalah mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Keduanya saat ini berpindah profesi menjadi advokat dan sedang bekerja sebagai kuasa hukum dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mantan Gubernur Sulsel itu konon kabarnya selangkah lagi bakal jadi tersangka.
Selain Febri dan Rasamala Aritonang, KPK juga memanggil pengacara Donal Fariz. Febri, Aritonang dan Donal diketahui bekerja sebagai pengacara di Visi Law Office.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan upaya perusakan dokumen di Kementan. Dokumen itu diduga terkait korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada tiga saksi tersebut. Ali juga merahasiakan bentuk perintangan yang dilakukan Febri Cs itu.
“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” kata Ali.
Pada beberapa hari lalu, KPK memang mengungkap adanya sejumlah pihak yang diduga sengaja merusak barang bukti berupa dokumen di Kementan.
Febri Bantah Halangi Penyidikan
Febri Diansyah membantah terlibat dalam penghilangan barang bukti dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut Febri, ia menemukan terdapat informasi simpang siur yang menyebut pihaknya terlibat dalam upaya menghilangkan berkas dokumen di Kementan.
“Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,” kata Febri saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Febri Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Yasin Limpo
Febri Diansyah mengaku bersama rekannya dari firma Visi Law Office, Rasamala Aritonang ditunjuk menjadi kuasa hukum atau pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ia mendapatkan surat kuasa dari Mentan.