Jakarta, EDITOR.ID,- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mencium adanya persekongkolan dan pemufakatan jahat dalam kasus makelar kasus di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Sistem pengawasan yang selama ini dilakukan ternyata tak efektif untuk menjaga independensi dan integritas hakim.
“Karena ini bukan sekedar menembak diatas kuda, tapi ada persengkokolan jahat yang terus berkelindan di internal MA, mereka saling berinteraksi,” kata Boyamin saat diwawancara dalam program acara Selamat Pagi Indonesia Kompas TV, Senin (28/20/2024) pagi.
Boyamin mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas terkait temuan uang itu. Boyamin sangat prihatin dan miris masih ada hakim berani bermain-main suap soal nyawa orang.
“Terkait dengan temuan baru uang yang hampir Rp 1 triliun, saya meminta Kejaksaan Agung mengembangkan perkara ini menjadi kepada pihak-pihak yang dulu ikut bermain,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).
Boyamin meminta Kejagung menelusuri pihak-pihak yang memberikan uang ke Zarof hingga terkumpul hampir Rp 1 triliun. Boyamin mengaku curiga uang-uang itu berasal dari pihak berperkara yang meminta diloloskan dari jeratan hukum.
“Artinya, modelnya ZR itu nampaknya dia mengambil uang dari orang-orang yang berperkara kemudian dia mengambil bagian,” ujarnya.
“Paling tidak harus ditelusuri dari ke mana saja uang itu mengalir, karena nggak mungkin dia hanya ‘menembak di atas kuda’, artinya hanya sekadar nerima uang terus harapannya nanti ada menang gitu nggak mungkin,” imbuhnya.
Boyamin juga mengaku yakin Zarof ini sudah menjadi makelar kasus sejak dahulu. Karena, katanya, tidak mungkin seseorang memberikan uang jika tidak percaya Zarof bisa mengurus perkara.
“Karena kalau dia hanya menembak di atas kuda saya kira uangnya tidak sampai mendekati Rp 1 triliun itu, tapi kemudian orang percaya ke dia sampai uang terkumpul banyak artinya saya yakin itu diurus beneran sama ZR perkara-perkara tersebut,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menemukan uang hampir Rp 1 triliun saat menggeledah kediaman mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur. Penemuan uang triliunan dan emas 51 kilo ini membuka kotak pandora betapa keadilan selama ini telah diperjualbelikan. Bahkan dalam kasus hilangnya nyawa manusia, hakim masih tega bermain-main. (tim)