Diketahui, sejatinya rapat bersama Mahfud rapat kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Mahfud Md soal kejanggalan Rp 300 triliun digelar Jumat (24/3). Namun, rapat diagendakan kembali pada Rabu (29/3/2023).
“Batal (hari Jumat), karena hari fraksi dan diundur tanggal 29 Maret,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
DPR Panggil Menko Polhukam, Menkeu dan PPATK Jelaskan Soal Duit Rp349 Triliun
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan memangggil Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Hal ini lanataran, ia katakan, ketiga orang tersebut merupakan anggota Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan buntut transaksi mencurigakan Rp300 Triliun.
“Komisi III mengundang pada 29 Maret 2023, nanti akan mengundang ketiganya yaitu Pak Ivan, Ibu Menteri Keuangan, dan Pak Menko (Mahfud MD) yang ketiganya adalah anggota Komite Nasional TPPU,” kata Sahroni dj Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2023).
Dia menjelaskan rapat berikutnya akan membahas soal data yang dipegang oleh Mahfud terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Selain itu, akan disinggung juga soal tindaklanjut hasil laporan PPATK.
Sahroni menambahkan rapat itu kemungkinan akan dilaksanakan secara terbuka, sehingga publik dapat ikut menyimak.
Untuk itu, Politikus Partai NasDem ini mengatakan rapat bersama Mahfud MD yang rencananya tanggal 24 Maret 2023 dibatalkan.
DPR Cecar Ketua PPATK Soal Cuci Uang Rp 349 Triliun
Sebelumnya Komisi III DPR RI mencecar Ketua PPATK Ivan yustiavandana soal temuan transaksi janggal senilai 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam rapat kerja Komisi III DPR dan PPATK, Ketua PPATK memastikan temuan transaksi mencurigakan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Para anggota DPR RI kompak mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Salah satunya dari fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa yang berkali-kali meminta penegasan kepada PPATK soal temuan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan tersebut.
“Publik juga sudah melihat ini bahwa transaksi mencurigakan ini terdapat pencucian uang, makanya jadi ramai. Saya ingin mempertegas sesudah kasus ini perlu adanya Pansus DPR untuk keseluruhan,” ungkapnya dengan nada yang tegas.
“Poin penting yaitu ketegasan kepala PPATK agar Pansus ke depannya tidak kayak gosokan yang maju, mundur, maju mundur! makanya penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang itu yang paling penting,” tambahnya.