Menurutnya, Unej sudah memiliki Pusat Layanan Konseling dan Disabilitas yang berada di bawah LPMPP, namun memang belum banyak mahasiswa yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Kami mendorong mahasiswa yang memiliki problem kesehatan mental maupun kesulitan belajar untuk mau berkonsultasi. Saya juga akan mendorong dosen wali untuk lebih peduli dan peka kepada bimbingannya,” katanya.
Ia menjelaskan bentuk pencegahan terhadap beragam potensi kekerasan yang dikhawatirkan menjadi penyebab problem kesehatan mental di lingkungan kampus juga sudah dilakukan.
Wujudnya dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), yang bertransformasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) berdasarkan Permendikbudristek No. 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagi keluarga besar Unej, agar lebih peduli kepada sesama dan saling membantu, agar tercipta lingkungan kampus yang aman, nyaman dan sehat,” ujarnya.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) [email protected].