Jakarta, EDITOR.ID,- Layanan pendidikan terjangkau dan murah masih jauh panggang dari asap di negeri ini. Ratusan mahasiswa terancam gagal melanjutkan pendidikannya karena orang tuanya tak mampu membayar biaya kuliah. Anehnya lagi ketika mahasiswa memperjuangkan biaya kuliah, justru oleh Rektor kampus dilaporkan ke polisi.
Peristiwa ini terjadi di Universitas Riau (Unri). Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri bernama Khariq Anhar dipolisikan ke Polda Riau. Laporan itu ternyata dibuat langsung Rektor Unri, Prof Sri Indarti. Sang mahasiswa dipolisikan usai membuat video konten yang memprotes terkait biaya kuliah mahal.
Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.
“Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri,” kata Khariq Anhar sebagaimana dilansir dari detikSumut, Selasa (7/5/2024).
Mahasiswa yang hadir melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait isu naiknya iuran tersebut. Mahasiswa membuat kampanye lewat video almamater kampus yang diberi harga di depan taman Srikandi. “(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual,” kata Khariq lagi.
Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam kebijakan itu, lingkungan Unri memberlakukan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) sejak 2024. Jumlah biaya IPI bervariasi tiap prodi.
Karena kebijakan itu, mahasiswa Unri melakukan protes. Salah satu protes itu dilakukan dengan membuat konten media sosial.
Dalam konten itu, Khariq mengkritik uang pangkal masuk di sejumlah prodi. Ia pun mengkritik biaya Uang Kuliah Tunggal prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp10 juta. Ia juga mengkritik prodi pendidikan dokter yang mencapai Rp115 juta.
Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Konten itu juga menampilkan foto sang rektor.
Bukan diajak diskusi, Khariq mengaku kaget karena dapat kabar ia justru dilaporkan rektor dengan tuduhan UU ITE karena menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.
Khariq mengatakan, ia dilaporkan karena menyebut Sri Indarti selaku Rektor sebagai ‘broker pendidikan’ di dalam konten kritik itu.
Padahal, Khariq mengkritik kelompok UKT mahasiswa yang bertambah dibandingkan tahun sebelumnya. Semula UKT mahasiswa di setiap program studi terdiri dari 6 kelompok. Kelompok terendah membayar Rp500 ribu, sedangkan kelompok tertinggi sebesar Rp6 juta.