“Kalau kita lihat dari proses keberjalanan pemilu; pendaftaran, kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara. Masyarakat harus mengawal semua keberjalanan ini. Mari kita kawal, mari kita jaga. Kalau ada kecurangan mari laporkan ke pihak yang berwenang. Laporkan semua bentuk kecurangan yang ada dalam pemilu,” pungkasnya. (tim)
Mahasiswa BEM SI Ajak Jaga Pertemanan dan Jangan Mau Diadu Domba Usai Pemilu
Hilmi menilai persatuan dan kesatuan adalah suatu hal yang wajib dijaga dan dipertahankan. Jangan sampai perbedaan pandangan politik justru menjadi polarisasi di tengah masyarakat.
Recommendation for You
Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung. Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dan Fahmi Hakim politisi dari partai Golkar sekaligus ketua DPRD Banten. Wawan adalah suami dari calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.