Lukas Sakit, Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh Gubernur Papua

sekda provinsi papua dance yulian flassy foto antara.jpg

EDITOR.ID, Jayapura,- Hingga kini Gubernur Lukas Enembe sakit dan masih dirawat di Singapura. Untuk mengisi kekosongan pemerintahan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan, surat tersebut berlaku sampai diterbitkannya surat baru. Surat baru dimaksud berisi tentang hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut.

“Hal-hal yang berkaitan tersebut, seperti perpanjangan dan pencabutan surat serta lain sebagainya,” kata Benny, Kamis (24/6/2021).

Plh Gubernur Papua Dance Yulian Flassy mengatakan, penunjukan dirinya sebagai plh hal itu sesuai dengan undang-undang, agar pemerintahan tidak kosong.

“Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua,” katanya.

Dia menambahkan, hal ini dianggap urgen sehingga harus dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana mestinya.

“Fokus saya setelah ditunjuk sebagai Plh adalah menangani PON, Covid-19 dan APBD perubahan,” ujarnya.

Dance Yulian menyatakan penunjukkan dirinya adalah upaya untuk menggenjot kegiatan yang bersumber dari ABBD dan otonomi khusus.

Dance mengatakan, kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD dan otonomi khusus mulai digalakkan untuk mendorong penyerapan anggaran Tahun 2021.

“Memang ada beberapa pekerjaan dan dokumen negara yang harus ditandatangani Pak Gubernur, bisa saya wakili sebagai plh,” kata Dance di Kota Jayapura, Papua, Jumat (25/6/2021).

Namun dia mengatakan, meski menjabat sebagai plh gubernur, tidak semua kewenangan bisa didapat. Karena fungsinya bukan pelaksana tugas sementara (plt).

“Jadi ini plh bukan plt. Kalau plt itu kan jabatannya lama, tapi plh mengantikan tugas Gubernur yang berhalangan saja,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua mengacu pada Radiogram Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri No T.121.91/4124/OTDA tertanggal 24 Juni 2021. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: