– OJK tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan OJK dan menawarkan bantuan dalam proses ini dengan meminta imbalan tertentu
– Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses
– Keputusan pada proses rekrutmen ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (tim)
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari EDITOR.ID di Google News