EDITOR.ID, Jakarta,- Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong aparat penegak hukum untuk melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip kepastian, keadilan dan kemanfaatan demi terselenggaranya pemerintahan yang bersih tanpa menimbulkan rasa ketakutan bagi pemerintah daerah.
“Jadi kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati/walikota sampai kepala desa, seharusnya dikawal. Diberi pertimbangan hukum. Bukan malah ditungguin salahnya. Karena di UU Kejaksaan pasal 34, kejaksaan punya tugas memberikan pertimbangan atau masukan hukum kepada instansi pemerintah lainnya,†ujar LaNyalla dalam sambutannya di acara Seminar Nasional DPD RI.
Pernyataan La Nyalla yang juga tokoh masyarakat Jawa Timur ini merupakan salah satu dari lima kesimpulan yang ditandatangani Ketua DPD RI dan para narasumber.
Kesimpulan ini menjadi hasil nyata berakhirnya Seminar Nasional dengan tema Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah, yang digelar DPD RI di Gedung Nusantara IV, Senin (24/2/2020).
Hadir sebagai narasumber dalam panel yang dipandu presenter Rosiana Silalahi itu, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono serta Ketua Komite I DPD RI Teras Narang. Sementara Mendagri diwakili Dirjen Kewilayahan Eko Subowo.
Lima kesimpulan tersebut di antaranya, lembaga penegak hukum dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip kepastian, keadilan dan kemanfaatan demi terselenggaranya pemerintahan yang bersih tanpa menimbulkan rasa ketakutan bagi pemerintah daerah.
Kesimpulan yang disusun Ketua Komite I DPD RI itu, juga menyoal perlunya pembenahan regulasi yang memberikan penguatan kepada daerah dalam menyelenggarakan pemerintah dan pembangunan daerah.
“Kesimpulan tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman. Karena prinsip kami di DPD adalah bagaimana daerah bisa lebih cepat melaksanakan pembangunan. Itu yang paling penting. Hukum memang harus ditegakkan. Tetapi pembangunan juga harus cepat,†tandas La Nyalla Mahmud Mattalitti usai acara.
Sebelumnya, saat membuka acara, LaNyalla sudah meminta kepada para narasumber untuk memberikan jurus kepada kepala daerah agar pembangunan dapat berjalan cepat. Tetapi juga tidak melanggar hukum.