Kumpulkan Pungli dari Tahanan, Pegawai KPK Gunakan Kode “Kandang Burung” = Uang Aman

Duit Dibagi-Bagi rata Pegawai Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli di Rutan KPK dalam konferensi pers di Gendung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024). Foto: Antara

Hengki dan para petugas rutan yang juga menjadi tersangka, yakni Deden Rochendi (DR), Muhammad Ridwan (MR), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), dan Ricky Rachmawanto (RR) melakukan pertemuan. Mereka disebut memerintahkan Ridwan menjadi ‘lurah’ di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Mahdi Aris sebagai ‘lurah’ di rutan gedung KPK Merah Putih, dan Suharlan di rutan gedung ACLC KPK.

Pada 2020, ‘lurah’ itu berganti ke Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), Ricky, dan Ramadhan. Asep mengatakan ‘lurah’ bukanlah jabatan struktural resmi, melainkan buatan para tersangka.

“Adapun tugas sebagai ‘lurah’ yaitu mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (korting) di 3 rutan cabang KPK,” ujar Asep Guntur Rahayu.

“Rentang waktu 2019 sampai dengan 2023, besaran jumlah uang yang diterima HK dan kawan-kawan sejumlah sekitar Rp 6,3 miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya,” imbuhnya.

Diberhentikan Sementara

Sementara itu Cahya Hardianto Harefa Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan segera memberhentikan sementara 15 pegawai KPK yang terlibat dan menjadi tersangka dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.

“Kemudian terhadap yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan akan dilakukan pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku,” kata Cahya, Jumat (16/3/2024) malam dilansir Antara.

Ia mengatakan pemeriksaan disiplin terhadap 15 tersangka tersebut, akan berjalan maraton dan diperkirakan rampung pada 21 Maret 2024 mendatang. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: