Selanjutnya, capres nomor urut 1 Anies Baswedan merespons positif ajakan itu dan mengatakan tiga parpol pengusungnya bakal membantu merealisasikan wacana tersebut.
Adapun usulan mengajukan hak angket pun akhirnya telah disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024.
Dalam momen itu tiga politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P meminta interupsi untuk menyampaikan urgensi penggunaan hak angket.
Namun, politikus Partai Gerindra dan Partai Demokrat nampak menunjukkan resistensi. Sampai saat ini, belum ada kelanjutan proses penggunaan hak angket terkait pemilu di Senayan. (tim)