Dalam sidang pemeriksaan, kata Ratna, Teradu mengakui bahwa kata ‘kita’ yang dimaksud dalam chat Whatsapp tersebut adalah Teradu dan Pengadu.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai bukti P15A, P15B, P15C, P16m P20, dan P21,” tutur Ratna.
Ketua KPU Bawakan Celana Dalam Cindra
Selain itu, DKPP juga mengungkapkan adanya komunikasi pengadu yang meminta Hasyim membawakan sejumlah barang yang tertinggal di Jakarta ke Belanda.
“Terjadi juga komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu melalui WhatsApp pada tanggal 12 Agustus 2023. Dalam komunikasi tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta,” kata DKPP.
DKPP menyebut Hasyim lantas memberikan sejumlah list barang titipan yang akan dibawakan ke Belanda.
Diantara barang yang disebutkan adalah CD atau celana dalam.
“Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan Pengadu berupa: 1 rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pak cwie mie,” kata DKPP.
Cindra kemudian disebut mempertanyakan celana dalam yang dimaksud, karena bukan menjadi barang yang dititipkan.
Namun Hasyim menjawab hal tersebut hanya keselip.
“Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan ‘CD’, padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: ‘Ohw maaf keselip hahaha’,” ujar DKPP.
“Terungkap pula fakta dalam sidang pemeriksaan, dalam komunikasi intens tersebut, Teradu mengajak Pengadu jalan berdua di sela-sela acara bimtek di Den Haag,” jelas DKPP.
Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu Cindra Aditi
Dalam salinan itu juga terungkap momen pertama Hasyim berjumpa dengan Cindra.
“Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk menjadi PPLN, Pengadu (Cindra) dan seluruh anggota PPLN dunia diminta oleh KPU untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Bali pada bulan Juli 2023 akhir hingga awal Agustus 2023.”
“Dalam pertemuan Bimtek ini, Pengadu pertama kali bertemu dengan Teradu dan Teradu menggunakan relasi kuasa untuk merayu dan memanipulasi informasi terhadap rayuannya dan menggunakan fasilias jabatan dalam rangka mencapai tujuan pribadinya.”
Hasyim secara terstruktur dan sistematis melalui jabatan dan kewenangan yang ada padanya telah melakukan berbagai tindakan dan perbuatan yang tidak menghargai, merendahkan, dan mencederai martabat serta kehormatan perempuan.